Menjelang waktu Ashar semua jama’ah bangun dari tidur dan kembali mengumandangkan Talbiyah. Begitu memasuki tapal batas kota Makkah, bis diperiksa oleh polisi setempat untuk memastikan bahwa yang memasuki kota Suci ini benar-benar seorang muslim, hal ini untuk memastikan agar Tanah Haram bebas dari Musyrikin, sebagaimana firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini” (QS. At-Taubah :28). Sesaat kemudian bis tiba di depan hotel Rawabi Buston dimana tempat kami menginap selama di Mekkah. Sebelum turun kami berdiskusi dan memutuskan untuk istirahat dulu di hotel dan melakukan Umrah setelah berbuka serta kembali kami diingatkan agar tidak melakukan larangan-larangan Ihram selam di hotel.
Makkatul Mukarromah adalah kota suci paling utama bagi umat muslim, hal ini dikarenakan adanya Masjidil Haram dengan Baitullah didalamnya yang merupakan Kiblat bagi seluruh umat Muslim di dunia. Berdasar riwayat, tanah Makkah adalah tanah yang pertama kali muncul dari air selepas penciptan bumi daripada tanah-tanah yang lain. Dikisahkan bahwa, atas perintah Allah SWT, Nabi Ibrahim membawa Siti Hajar dan Ismail ke lembah Bakkah dan disaat akan meninggalkan keduanya, Nabi Ibrahim berdo’a sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an :
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman didekat rumah-Mu (Baitullah) yang dimuliakan, Ya Tuhan kami (hal ini) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian menusia cenderung kepada mereka dan berilah rezki mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim:37).
Karena do’a tersebutlah, Mekkah yang semula hanya dihuni oleh Siti Hajar dan Ismail, kemudian diberkahi yang diantaranya dengan adanya Baitullah dan Zam-zam, kemudian didatangi oleh suku-suku lainnya untuk bertempat tinggal yang diantaranya Suku Amaliqoh, Suku Jurhum, Suku Khuza’ah hingga suku Quraisy pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Makkah memiliki banyak sebutan dan setidaknya ada 4 gelar yang disebut dalam Al-Qur’an yaitu :
• Makkah tercantum dalam QS. Al-Fath ayat 24
• Ummul Qura’ tercantum dalam QS. Al-An’am ayat 92
• Bakkah tercantum dalam QS. Ali Imran ayat 96
• Al-Balad tercantum dalam QS. Al-Balad ayat 1 dan At-Tiin ayat 3
Sebagai kota suci dan mulia Mekkah memililki batas-batas tanah haram yang telah ditentukan oleh Nabi Ibrahim atas petunjuk Jibril, kemudian diperbaharui oleh Rasulullah saw pada waktu Fathu Makkah tahun 8H dan seterusnya diperbaharui lagi oleh Umar bin Khathab, Usman bin Affan dan pemimpin-pemimpin Islam lainnya yang kemudian ditentukan sebagai Miqot Makani bagi Jama’ah Haji dan Umrah yang diantaranya adalah Dzuhulaifah, Juhfah, Qornul Manazil, Yalamlam dan Tan’im. Karena Mekkah sebagai kota suci, maka Allah memberikan jaminan keamanan bagi siapa saja yang memasukinya sebagaimana firman-Nya : ”Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim, barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia” (QS. Ali Imran : 97). Yang dimaksudkan dengan aman disini bukan aman bagi manusia saja, tapi juga bagi binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup disana, oleh karenanya Allah melarang untuk membunuh atau mengusir hewan dan memotong pepohonan yang ada disana sebagaimana yang ada dalam larangan-larangan Ihram.
Setibanya di lobi hotel, kami menunggu sebentar kemudian diberi kunci masing-masing kamar, kembali saya sekamar dengan Pak Ridwan dan Mas Bahar yang kali ini berada di lantai 15. Sesampainya dikamar saya melihat-lihat keluar jendela dan MasyaAllah dari kejauhan tampak menara Masjidil Haram yang sangat mengagumkan dan tepat disebelah hotel saya adalah jam raksasa waktu Istiwa’ yang rencananya akan dijadikan patokan waktu dunia sebagaimana waktu GMT. Setelah tas koper dihantarkan ke kamar, saya merebahkan badan sebentar sambil menunggu waktu berbuka yang kemudian dilanjutkan dengan Rangkaian ibadah Umrah, Alhamdulillah Rabb Al-'Alamiin . . .