Sunday, August 28, 2011

MAKKATUL MUKARROMAH

Menjelang waktu Ashar semua jama’ah bangun dari tidur dan kembali mengumandangkan Talbiyah. Begitu memasuki tapal batas kota Makkah, bis diperiksa oleh polisi setempat untuk memastikan bahwa yang memasuki kota Suci ini benar-benar seorang muslim, hal ini untuk memastikan agar Tanah Haram bebas dari Musyrikin, sebagaimana firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini” (QS. At-Taubah :28). Sesaat kemudian bis tiba di depan hotel Rawabi Buston dimana tempat kami menginap selama di Mekkah. Sebelum turun kami berdiskusi dan memutuskan untuk istirahat dulu di hotel dan melakukan Umrah setelah berbuka serta kembali kami diingatkan agar tidak melakukan larangan-larangan Ihram selam di hotel.

Makkatul Mukarromah adalah kota suci paling utama bagi umat muslim, hal ini dikarenakan adanya Masjidil Haram dengan Baitullah didalamnya yang merupakan Kiblat bagi seluruh umat Muslim di dunia. Berdasar riwayat, tanah Makkah adalah tanah yang pertama kali muncul dari air selepas penciptan bumi daripada tanah-tanah yang lain. Dikisahkan bahwa, atas perintah Allah SWT, Nabi Ibrahim membawa Siti Hajar dan Ismail ke lembah Bakkah dan disaat akan meninggalkan keduanya, Nabi Ibrahim berdo’a sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an :

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman didekat rumah-Mu (Baitullah) yang dimuliakan, Ya Tuhan kami (hal ini) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian menusia cenderung kepada mereka dan berilah rezki mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim:37).

Karena do’a tersebutlah, Mekkah yang semula hanya dihuni oleh Siti Hajar dan Ismail, kemudian diberkahi yang diantaranya dengan adanya Baitullah dan Zam-zam, kemudian didatangi oleh suku-suku lainnya untuk bertempat tinggal yang diantaranya Suku Amaliqoh, Suku Jurhum, Suku Khuza’ah hingga suku Quraisy pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Makkah memiliki banyak sebutan dan setidaknya ada 4 gelar yang disebut dalam Al-Qur’an yaitu :
Makkah tercantum dalam QS. Al-Fath ayat 24
Ummul Qura’ tercantum dalam QS. Al-An’am ayat 92
Bakkah tercantum dalam QS. Ali Imran ayat 96
Al-Balad tercantum dalam QS. Al-Balad ayat 1 dan At-Tiin ayat 3

Sebagai kota suci dan mulia Mekkah memililki batas-batas tanah haram yang telah ditentukan oleh Nabi Ibrahim atas petunjuk Jibril, kemudian diperbaharui oleh Rasulullah saw pada waktu Fathu Makkah tahun 8H dan seterusnya diperbaharui lagi oleh Umar bin Khathab, Usman bin Affan dan pemimpin-pemimpin Islam lainnya yang kemudian ditentukan sebagai Miqot Makani bagi Jama’ah Haji dan Umrah yang diantaranya adalah Dzuhulaifah, Juhfah, Qornul Manazil, Yalamlam dan Tan’im. Karena Mekkah sebagai kota suci, maka Allah memberikan jaminan keamanan bagi siapa saja yang memasukinya sebagaimana firman-Nya : ”Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim, barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia” (QS. Ali Imran : 97). Yang dimaksudkan dengan aman disini bukan aman bagi manusia saja, tapi juga bagi binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup disana, oleh karenanya Allah melarang untuk membunuh atau mengusir hewan dan memotong pepohonan yang ada disana sebagaimana yang ada dalam larangan-larangan Ihram.

Setibanya di lobi hotel, kami menunggu sebentar kemudian diberi kunci masing-masing kamar, kembali saya sekamar dengan Pak Ridwan dan Mas Bahar yang kali ini berada di lantai 15. Sesampainya dikamar saya melihat-lihat keluar jendela dan MasyaAllah dari kejauhan tampak menara Masjidil Haram yang sangat mengagumkan dan tepat disebelah hotel saya adalah jam raksasa waktu Istiwa’ yang rencananya akan dijadikan patokan waktu dunia sebagaimana waktu GMT. Setelah tas koper dihantarkan ke kamar, saya merebahkan badan sebentar sambil menunggu waktu berbuka yang kemudian dilanjutkan dengan Rangkaian ibadah Umrah, Alhamdulillah Rabb Al-'Alamiin . . .
Selengkapnya...

IHRAM

Ihram berasal dari kata “Al-haram” yang bermakna terlarang. Sedangkan pengertian Ihram sendiri adalah dimulainya niat untuk melaksanakan Ibadah Umrah / Haji dari Miqot tertentu dan dengan itu jatuh beberapa larangan tertentu sampai selesainya rangkaian Ibadah Umrah/Haji.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk menggunakan Ihram yang berwarna putih, sebagaimana sabda beliau : "Pakaiah pakaian kalian yang berwarna putih, itulah pakaian terbaik kalian, dan kafanilah dengannya mayat-mayat kalian" (HR. Tirmidzi)

Pakaian Ihram :

Untuk lelaki : Dua kain yang dijadikan sarung dan selendang
Perempuan : Pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada
hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan

Penggunaan Ihram bagi Laki-Laki :

Di waktu Shalat : Selendang diselempangkan menutup pundak sebelah kanan
Di waktu Thawaf : Selendang diselempangkan dibawah ketiak sebelah kanan sehingga pundak sebelah kanan terlihat. Berdasarkan riwayat, Nabi Muhammad SAW memerintahkan hal ini karena sewaktu kaum muslimin akan berthawaf sebelum Fathu Makkah, berhembus kabar bahwa kaum muslimin membawa wabah penyakit, sehingga beliau memerintahkan untuk memperlihatan pundak sewaktu berthawaf untuk menunjukkan bahwa kaum muslimin bebas dari penyakit.

Sunnah Ihram :
• Membersihkan diri dengan menggunting kuku tangan dan kaki
• Mencukur bulu bada, kumis dan jenggot
• Mandi Janabah
• Berpakaian Ihram
• Sholat sunnah 2 Raka’at


LARANGAN-LARANGAN IHRAM :

Bagi Laki-Laki
- Berpakaian yang berjahit
- Memakai sepatu yang menutup mata kaki
- Menutup kepala yang sifatnya melekat

Bagi Perempuan
- Menutup telapak tangan
- Menutup muka

Bagi Laki-Laki & Perempuan
- Memakai wangi-wangian (kecuali sebelum ber-Ihram)
- Memotong kuku dan mencukur rambut
- Memburu binatang
- Merusak pepohonan
- Meminang, menikah atau menikahkan dan bersaksi
- Berhubungan dengan istri
- Mencaci, bertengkar dan mengucapkan kata-kata kotor

Seusai menjelaskan tentang Umrah termasuk diantaranya tentang IHRAM, kamipun melanjutkan membaca Talbiyah disepanjang perjalanan. Tiada terasa kembali air mata meleleh membasahi pipi sebagai ungkapan rasa syukur dimana saat ini saya sudah menjadi tamu Allah SWT. Di Sepanjang perjalanan kami melewati padang pasir, terbesit bagaimana dahulu susahnya Nabi Muhammad SAW beserta sahabat terdekatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq menjalani Hijrah dari Mekah ke Madinah. Didalam bis yang ber-AC saja, panas padang pasir masih terasa, bagaimana dengan Nabi Muhammad SAW dan Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq yang hanya berkendaraan unta ?. "Shalallahu 'Ala Muhammad" hanya itu yang bisa saya ucapkan dalam hati sebagai ucapan rasa terima kasih yang tak terhingga atas pengorabanan beliau dalam menyebarkan Syari'at Islam. Secara tidak langsung Perjalanan dari Madinah ke Mekkah ini merupakan napak tilas Hijrah beliau 1431 tahun yang lalu. Kembali terbanyang bagaimana proses hijrah beliau yang penuh rintangan mulai dari kejaran Suroqoh, sembunyi di gua Tsur, mendirikan Masjid di Quba' hingga Alhamdulillah sampai ke Madihah dan tinggal di rumah salah satu sahabat yaitu Abu Ayyub Al-Anshari.

Setelah hampir dua jam perjalanan sebagian besar jama'ah termasuk saya tidur untuk mempersiapkan diri pelaksanaan rangkaian Ibadah Umrah setibanya di Makkatul Mukarromah.
Selengkapnya...

Saturday, August 27, 2011

UMRAH

Mas Bahar mulai menjelaskan tentang semua hal yang berkenaan dengan Umrah. Umrah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah di Makkah karena Allah dengan melakukan rangkaian ibadah tertentu dan menjauhi larangan tertentu serta miqot tertentu. Perintah Umrah disebutkan dalam Al-Qur'an sebagaimana Firmah Allah SWT : “Dan sempurnakanlah Ibadah Haji dan Umrah karena Allah” (QS. Al-Baqarah : 196). Selain itu Nabi Muhammad SAW juga bersabda : "Ikutilah antara Haji dan Umrah, karena keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotaran pada besi, emas dan perak" (HR. Tarmidzi)

Dalam sejarah disebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW telah melaksanakan umrah sebanyak 4 kali yaitu :
• Umrah pada perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzulqo'dah tahun 6 H
• Umrah pada tahun berikutnya (masa damai) pada bulan Dzulqo'dah tahun 7 H
• Umrah Ji'ronah (seusai perang Hunain) pada bulan Dzulqo'dah tahun 8 H
• Umrah saat bersamaan dengan Haji Wada' pada bulan Dzulhijjah 10 H

FILOSOFI DAN FADHILAH UMRAH

Filosofi Umrah :
• Sebagai momentum untuk memulai kehidupan yang lebih bermakna dimata Allah SWT
• Sebagai salah satu cara mensyukuri ni’mat Allah SWT
• Sebagai ukuran kadar ke-Ikhlasan dalam berkurban di jalan Allah SWT
• Sebagai symbol keta’atan kepada Allah SWT
• Sebagai miniature persiapan menuju kematian dan kehidupan ahirat

Fadhilah Umrah :
• Barang siapa berhaji atau berumrah lalu meninggal, niscaya baginya pahala orang haji yang berumrah sampai hari kiamat (HR. Baihaqi)
• Orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu Allah, dan permohonan mereka dikabulkan (HR. Baihaqi)
• Umrah pertama ke Umrah berikutnya sebagai kafarat (penghapus dosa) diantaranya (HR. Sittah)
• Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) haji dan umrah (Al-Albani / Shahiihut Targhiib 1099)
• Umrah dalam Ramadhan adalah seperti Haji bersamaku (HR. Bukhari Muslim


HUKUM-HUKUM UMRAH

Syarat Umrah : Islam, Baligh, Berakal, Merdeka dan Istitha’ah

Rukun Umrah
( Amalan yang jika tidak dikerjakan maka Umrahnya tidak sah, dan harus diulangi dari awal ) :
• Ihram ( Niat umrah dan dimulainya larangan-larangan Ihram )
• Thawaf ( Mengelilingi Ka’bah 7 kali )
• Sa’I ( Berjalan diantara Shafa dan Marwah 7 kali )
• Tahallul (Mencukur rambut / dihalalkannya kembali larangan larangan Ihram )
• Tertib ( Dikerjakan denga berurutan )

Wajib Umrah
( Amalan yang jika tidak dikerjakan Umrahnya tetap sah tapi harus membayar DAM ) :
• Ihram dari Miqot
• Menjauhi larangan - larangan Ihram

Miqot Umrah
( Batas memulai niat Umrah ):
Miqot Zamani (Ketentuan waktu dalam berniat)
- Sepanjang tahun diperbolehkan melaksanakan Ibadah Umrah
Miqot Makani (Ketentuan tempat dalam berniat )
- Dzulhulaifah bagi jama’ah dari Madinah dan yang sejajar
- Juhfah bagi jama’ah dari Syam dan yang sejajar
- Qarnul Manazil bagi jama’ah Najed dan yang sejajar
- Yalamlam bagi jama’ah dari Yaman dan yang sejajar
- Mekkah bagi jama’ah yang tinggal di Mekkah

Disela-sela Mas Bahar menjelaskan tentang Umrah, sesekali diantara Jama'ah ada yang mengajukan pertanyaan. Setelah selesai penjelasan tentang Umrah dan tidak ada pertanyaan dari jama'ah, Mas Bahar melanjutkan penjelasannya tentang IHRAM yang termasuk salah satu dari Rukun Umrah

Selengkapnya...

"LABBAIK ALLAHU 'UMROTAN"

Kami tiba di Masjid Dzulhulaifah atau yang lebih dikenal dengan nama BIR ALI, setelah kurang lebih 30 menit perjalanan dari Madinah. Nama Bir Ali sendiri diambil dari kata Bi’r yang berarti sumur dan Ali yang dinisbatkan kepada sahabat Nabi Muhammad SAW sekaligus Khulafaur Rasyidin yang ke-empat yaitu Ali bin Abi Thalib. Ada berbagai cerita kenapa tempat tersebut disebut dengan Bir Ali yang diantaranya berasal dari kaum Syi’ah Rafidhah, bahwa dahulu Ali bin Abi Thalib pernah bertarung dengan jin dan memasukkannya kedalam sumur tersebut, sehingga tempat tersebut disebut dengan Bir Ali. Tapi keberadaan sumur tersebut kini sudah tidak ada lagi digantikan dengan sebuah Masjid megah dengan pelataran yang cukup luas.

Dzulhulaifah / Bir Ali adalah salah satu Miqot Makani bagi Jamaah Umrah / Haji untuk penduduk atau Jamaah yang berasal dari Madinah, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas :

Bahwa Rasulullah SAW menentukan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Najd di Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman di Yalamlam, dan beliau berkata : "Tempat-tempat miqat ini bagi masing-masing penduduk tersebut dan bagi orang-orang yang melewatinya dari selain penduduknya, yaitu bagi orang yang haji dan umrah. Barangsiapa yang lebih dekat (ke Mekkah) dari tempat-tempat (miqat) tersebut maka (miqatnya) dari mana dia berada, hingga bagi penduduk Mekkah (maka miqatnya) dari Mekkah"
(HR. Bukhari Muslim)

Dengan berpakaian Ihram saya turun dari bis dan menuju ke tempat wudlu. Sesampainya di tempat tersebut saya berjumpa dengan petugas kebersihan masjid yang berasal dari Indonesia, dengan logat sundanya petugas tersebut bercerita tentang pengalamannya selama menjadi petugas kebersihan di Masjid Dzulhulaifah. Setelah berbincang-bincang saya mengambil air wudlu dan menuju Masjid untuk Sholat Tahiyatul Masjid dan dilanjutkan dengan Sholat Sunat Ihrom yang masing-masing dua raka’at. Setelah itu kami menuju bis untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Begitu semua sudah masuk di bis dan duduk di tempat masing-masing, Mas Bahar selaku pembimbing, memimpin kami untuk bersama-sama mengambil niat Umrah.

“Labbaik Allahu ‘Umrotan" (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah untuk Umrah)

Begitu lafadz niat yang diucapkan Mas Bahar, yang kemudian ditirukan olah seluruh jama’ah dalam bis. Begitu lafadz tersebut sudah terucap, maka sudah dimulai rangkaian ibadah Umrah dan sudah berlaku larangan-larangan Ihram.

Setelah semua mengucapkan niat, maka bis kembali berangkat menuju ke Mekkah. Sebagaimana disunatkan dalam Ibadah Umrah, dalam perjalanan ke Mekkah Jama’ah mengumandangkan Talbiyah secara bersama-sama :

“Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik, Innal-Hamda Wan-Ni’mata Laka Wal Mulk Laa Syarikalak”

“Aku penuhi panggilaan-Mu, Ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan kebesaran adalah untuk-Mu, segenap kerajaan untuk-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu”

Ditengah perjalanan, Mas Bahar menghentikan sebentar kumandang Talbiyah Jama’ah, untuk kembali menerangkan tentang rangkaian Ibadah Umrah yang akan segera dilaksanakan bersama-sama dan termasuk didalamnya tentang Ihram dan larangan-larangannya

Selengkapnya...